9 Agustus 2024
UMUM
60 Kali dibaca
Terkait Honor Perangkat dan Purnabakti Geuchik Yang Belum Terealisasi, Ini Penjelasan Kadis DPMG Kota Langsa

https://triknews.co/2024/08/09/terkait-honor-perangkat-dan-purnabakti-geuchik-yang-belum-terealisasi-ini-penjelasan-kadis-dpmg-kota-langsa/

Langsa: Trik News.co – Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang naik tayang dimedia ini terkait honor perangkat gampong di bulan Juni yang hingga saat ini belum terealisasikan serta purnabakti bagi geuchik (Kades) yang habis masa tugas.

Pj Walikota Langsa melaui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Al Azmi,.S.STP, M.AP dalam konfirmasinya Kamis malam tadi (8/8/2024), kepada trik news.co memaparkan, “terkait realisasi uang purna bakti bagi para geuchik yang telah habis masa jabatan beberapa waktu lalu, sebut Azmi.

“Sesuai prosedur, terang dia lagi, saya berharap agar terlebih dahulu para geuchik dapat menyelesaikan kewajiban sesuai aturan yang ada yaitu; membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Gampong (LPPG) pertahun, dan laporan akhir masa jabatan (LAMJ) selama masa jabatan.

“Laporan ini, timpal Al Azmi lagi, nantinya akan disampaikan kepada walikota melalui Camat, selain dari itu juga harus menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan inpektorat selama menjabat, selanjutnya setelah memenuhi kewajiban diatas, maka akan segera dibayarkan uang purna bakti tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, jabar Azmi.

Lebih lanjut Al Azmi menjelaskan, “adapun terkait honor peramgkat gampong yang belum terealisasi pada bulan Juni, “insya Allah pada minggu depan akan terealisasi sebagaimana yang kita harapkan, karena itu, “saya minta kesabarannya karena saat ini masih dalam proses.

“Kemudian bagi gampong yang belum mengajukan LPJ nya, maka sesegera mungkin harus diselesaikan dan dibuat agar realisasi APBG dapat dilakukan secara serentak bersamaan, tutup Al Azmi Kadis DPMG.(B.01)

Admin web kota langsa pada 9 Agustus 2024
Kembali
image

Call center

112
image

E-mail

dkotalangsa@mail.com
image

Telepon

0641-1000
image

SMS Center

-